Cuti Bersama Menjadi Momen Penting, Pahami Aturannya!

Cuti Bersama Menjadi Momen Penting, Pahami Aturannya!

Tanggal merah dan cuti bersama adalah salah satu topik hangat yang selalu diperbincangkan. Hal tersebut karena pada tanggal-tanggal tertentu, masyarakat dapat memiliki hari libur. Lantas, apa itu cuti bersama? Apakah ada syarat khusus untuk mendapatkannya? Mari simak selengkapnya di sini!

Apa itu Cuti Bersama?

Meski sering disamakan, nyatanya cuti bersama atau massal dan hari libur nasional memiliki perbedaan. Hari libur nasional adalah hari istirahat dalam skala mingguan atau harian. Biasanya, hari tersebut memiliki istilah tanggal merah.

Sementara itu, cuti bersama adalah waktu cuti yang sudah ada dalam aturan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Secara umum, cuti massal akan berlaku sebelum maupun sesudah hari libur nasional. Sebagai contoh, pada tanggal 25 Desember adalah hari Natal. Maka, setiap tahunnya Anda akan mendapatkan hari libur nasional.

Pada dasarnya, pemerintah menetapkan hari libur tambahan sebelum atau sesudah tanggal merah tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu merayakan hari besar tertentu. Jadi, penambahan libur itulah yang dapat Anda sebut sebagai cuti massal.

Cuti Bersama Bagi Karyawan

Dalam UU No. 13 Tahun 2003, karyawan memiliki hak untuk melakukan cuti tahunan dan cuti massal. Terdapat pada UU Ketenagakerjaan, ada berbagai jenis cuti yang akan karyawan dapatkan. Antara lain adalah cuti bersama, cuti tahunan, dan lain sebagainya.

Setiap karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun, akan mendapatkan hak cuti tahunan dari perusahaan. Minimal perusahaan akan memberikan 1 hari setiap bulan dan 12 hari per tahun. Selain itu, terkadang perusahaan juga menambah jumlah hari cuti tahun, tergantung posisi karyawan dalam perusahaan.

Sedangkan cuti bersama adalah pemberian waktu libur saat perayaan hari besar oleh perusahaan. Sudah ada sejak tahun 2008, karyawan beragama Islam akan mendapatkan libur sebelum dan sesudah Idul Fitri. Sementara untuk karyawan beragama Katolik dan Kristen, cuti bersamanya sebelum dan sesudah hari Natal.

Pemberian cuti massal tidak memerlukan surat pengajuan dari karyawan. Sehingga, cuti ini dapat memberikan kebebasan untuk  karyawan. Baik itu memilih mengambil atau tidak. Khusus perusahaan swasta, biasanya cuti massal akan memotong jatah cuti tahunan.

Aturan Penggabungan Cuti Tahunan dan Bersama

Berikut adalah beberapa syarat penggabungan cuti tahunan dan cuti bersama adalah yang perlu Anda perhatikan:

  • Setiap karyawan berhak mengambil cuti tahunan dan mendapatkan gaji utuh.
  • Tidak mendapatkan tunjangan, ini berdasarkan perhitungan kehadiran karyawan. Tunjangan yang dimaksud adalah transportasi, makan, dan sejenisnya.
  • Pengambilan cuti massal dapat mengurangi jumlah cuti. Hal tersebut terjadi karena menjadi bagian pelaksanaan libur tahunan.
  • Jika karyawan tidak mengambil libur bersamanya, maka hak tahunan tidak akan berkurang.
  • Perusahaan membuat aturan tentang libur bersama dan tahunan. Di mana aturan sudah melewati kesepakatan karyawan. Lebih baiknya lagi, ada perjanjian kontrak kerja yang tertulis.

Sudah Tahu Apa itu Cuti Bersama dan Aturannya?

Cuti bersama adalah hari paling ditunggu-tunggu. Karena itu, pastikan Anda memiliki kalender sebagai pengingat. Jika ingin mencetak kalender, Anda bisa menggunakan jasa Jagoan Kalender. Tempat ini menyediakan jasa cetak banyak jenis kalender untuk berbagai kebutuhan.

Seperti kalender meja, kalender dinding, kalender harian, dan lainnya. Bahan yang Jagoan Kalender gunakan juga premium dengan proses pencetakan super cepat. Sehingga, pengiriman tidak akan macet. Ayo, segera pesan kalender lewat Jagoan Kalender!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *